Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6127

2016-01-31 02:46

LGBT merupakan perbuatan yg dilarang oleh agama...menularkan penyakit HIV,jgn sampai negara kita dilaknat oleh Allah swt krn melegalisasi LGBT ini. Naudzubillah min dzalik.