Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6137

2016-01-31 02:56

lgbt adalah Laknatullah, suatu penyakit menular yang sangat berbahaya, tidak dibenarkan tumbuh dan berkembang, karena akan merusak dan menghancurkan peradaban manusia!