Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6150

2016-01-31 03:08

Karena LGBT merupakan penyakit yg harus diobati bukan dibiarkan sehingga akan menyebar ke bagian tubuh lain negara ini