Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6156

2016-01-31 03:14

Karena hubungan sesama jenis jelas2 dilarang agama,dan tidak sesuai dengan norma2 di negara kita