Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6178

2016-01-31 03:30

Lgbt itu penyakit, melegalkan lgbt berarti membiarkan penyakit menyebarkan virusnya.