Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6197

2016-01-31 03:46

LGBT adalah perilaku menyimpang yg tdk sesuai dg norma apapun dan hrs diberantas dg cara pendampingan scr intensif thd pelaku,agr tdk semakin berkembang