Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6255

2016-01-31 04:41

Karena dilarang oleg agama dan terbukti merusak kehidupan manusia ....tidak normal..