Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6267

2016-01-31 04:53

LGBT bukan hak asasi. Itu penyimpangan seksual. Silahkan fikir bagaimana jika anak atau keturunan anda yang terkena dampaknya.? Happy..? Naudzubillah. Selamatkan generasi muda Indonesia yang sehat secara emosi, sehat nurani, sehat jiwanya.