Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6282

2016-01-31 05:12

LGBT adalah penyakit menular. Karena percaya tidak percaya, jika seseorang tidak guy/lesbi tetapi begaul dg orang macam itu, maka akan menjadi seperti mereka. Oleh karena itu seharusnya di terapi jgn malah di legalkan. Makin banyak yg terjangkit LGBT nantinya di Indonesia.