Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6287

2016-01-31 05:15

Bertentangan dengan Al -Qur'an dan mengundang azab Allah. Hendaklah pelaku dan pendukungnya segera bertobat. Naudzubillah