Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6289

2016-01-31 05:17

LGPT adalah perbuatan menyimpang yg dilarang oleh agama manapun, pada jaman Nabi Muhammad SAW orang yg masuk dalam kategori LGPT diusirdan dikucilkan sampai mereka sadar dan bertaubat..