Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6348

2016-01-31 06:29

LGBT adalah penyakit menular yang harus segera diobati, sebelum semuanya terjerumus dalam kesengsaraan dan kematian.