Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6389

2016-01-31 07:27

Krn LGBT melanggar aturan agama...yg mengakibatkan kerusakan scr moral dan kesehatan