Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6411

2016-01-31 07:41

Tidak ada satupun agama di ondonesia yg memperbolehkan LGBT, sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945