Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6416

2016-01-31 07:47

Agama apapun akan melarang hal ini.Binatang saja masih mencari lawan jenisnya untuk menyalurkan hasratnya.Tentu hal ini merupakan penyimpangan