Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6417

2016-01-31 07:48

LGBT adalah perilaku yg menyimpang baik akal,budaya dan agama selayaknya pemerintah membuat edukasi lewat pendidikan kerohanian agar mereka kembali NORMAL, bila tdk bisa maka dihukum saja agar prilaku menyimpang ini mendapatkan balasan didunia akan kelakuan menyimpangnya dan Allah akan mengajabnya di akherat atas prilakunya yg menyalahi kodrat manusia