Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6440

2016-01-31 08:45

Jika negara menghalalkan Hal yg di laknat Allah, maka kemurkaan Sperti apa yg bisa kita peroleh kelak?