Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6455

2016-01-31 09:09

LGBT jangan di artikan sebagai anugerah yang diberikan Tuhan, ini Ujian keimanan bagi si penderita dan masyarakat sekitarnya untuk kembali ke fitrahnya manusia bahwa Laki-laki itu berpasangan dengan Perempuan & Perempuan berpasangan dengan Pria. Tidak ada yang setengah-setengah, yang ada hanya Laki-laki atau Perempuan. Tidakkah kalian ingat cerita negeri kaum Soddom & Gomorah yang luluh lantak karena penyakit ini ????? Cukuplah negeri kaum itu sebagai peringatan untuk kita & jangan sampai negeri kita binasa akibat perbuatan yang dulu telah membinasakan kaum nabi luth.