Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6478

2016-01-31 09:53

Negara kita berdasarkan pancasila sila ke 1 menyebutkan KeTuhanan yang Maha Esa, berarti negara kita berdasarkan atas agama yang mengakui ke Esaan Tuhan jadi apapun harus berdasarkan kaidah hukum-Nya dan LGBT melanggar hukum Tuhan berarti LGBT tidak berhak untuk eksis di bumi Indonesia.