Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6479

2016-01-31 09:56

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? bagian amar ma'ruf nahi mungkar