Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6509

2016-01-31 10:51

Sangat jelas melanggar hukum Islam dan karenanya sangat mengingkari fitrah manusia. Mereka mengingkari fitrah bahwa mereka ditakdirkan lahir dari rahim seorang wanita dab dibesar kan oleh sepasang orang tua yaitu laki laki dan perempuan... mereka ingkar terhadap fitrah ini.
Nau'zubillah....