Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6543

2016-01-31 12:29

Jangan beri tempat pada perilaku seksual menyimpang. LGBT merupakan penyakit sosial, seharusnya ada treatmen penyembuhan, bukan malah diakui keberadaannya.