Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6553

2016-01-31 12:41

Karena LGBT secara logika saja tidak bisa diterima oleh masyarakat umum apalagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama islam sehingga tidak pantas apabila LGBT dilegalkan di negara Indonesia yang menjunjung tinggi moralitas serta integritas.

Dan bagi yang merasa bahwa masyarakat Indonesia memang tidak (read:belum) memiliki moralitas serta integritas yang cukup baik, setidaknya dengan ini anda menyatakan harapan untuk Indonesia yang lebih baik.