Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6565

2016-01-31 13:14

Simple. Karena ini adalah hal yang HARAM yang tentunya merusak norma2 agama, sosial dan kemasyarakatan di Indonesia tercinta... kok mau dilegalkan. Haram is harammm