Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6597

2016-01-31 13:51

LGBT sdh jelas jelas haram. Yg berarti merusak tatanan kehidupan, moral, dan agama. Lihatlah contoh suatu negeri pada jaman nabi Luth a.s dimana Allah SWT telah melaknat perbuatan kaum sodom dgn menghancur luluh lantakkan negeri beserta seluruh penghuninya. Sbg pelajaran bagi umat setelahnya. Semoga disadarkan dan dibukakan pintu rahmat bagi mereka yg sdh salah jalan oleh Allah Yaa Rohman Yaa Rohim.