Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6598

2016-01-31 13:51

Karena diwajibkan bagi setiap Muslim/Muslimah untuk menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. LGBT merupakan kebathilan yang nyata yang akan merusak / merugikan pelaku LGBT itu sendiri.