Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6613

2016-01-31 14:09

Perilaku LGBT ga boleh dilegalkan justru dtangani dan diarahkan krn Perilaku iti menyimpang.