Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6615

2016-01-31 14:10

Kawin sejenis dilarang dan
dila'nat oleh Alloh Yang Maha Suci.