Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6633

2016-01-31 14:33

Krn LGBT melanggar norma Agama. Tidak sesuai dengan ketetapan Allah SWT