Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6653

2016-01-31 14:55

Karena LGBT haram dalama Islam dan melanggar UUD serta pancasila