Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6667

2016-01-31 15:22

Karena LGBT adalah kaum yang dilaknat, penyakit menular dan sangat meresahkan masyarakat. Mereka seharusnya diberi bimbingan agar kembali lurus dijalan yang benar