Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6678

2016-01-31 15:53

Sesuai agama yang kami anut / islam, hal seperti ini dilarang/haram hukumnya. Dan spabila dilegalisasi justru kebijakan yg sangat tidak manusiawi.