Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6707

2016-01-31 21:04

Karena akan banyak lagi terjadi kemaksiatan dan kejahatan dalam kehidupan sex dan sosial kemasyarakatan, yang dapat mendatangkan murka dan azab Allah SWT