Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6720

2016-01-31 22:05

LGBT adalah penyakit masyarakat yg hrs dibasmi , krn sangat berbahaya bg kelangsungan hidup generasi bangsa, dunia dan akhirat.
Basmi mrk dg cara : menyadarkan para pelakunya agar kembali kpd kodratnya, tutup ruang lingkupnya, hukum orng2 yg menyerukan LGBT krn ini lbh berbahaya dr teroris.
Klo pemerintah melegalkan LGBT, turunkan segera pemimpinnya. Krn berarti ia seorang pemimpin yg dzalim, membawa rakyatnya ke lubang kenistaan dan kehancuran.