Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6728

2016-01-31 22:21

karena LGBT sdh keluar dari kodrat, melanggar agama, pancasila, etika manusia.