Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6744

2016-01-31 23:12

LGBT adalah penyakit Seksual. Bagaimana mungkin sebuah penyakit justru kita sebar luaskan untuk kemudian diterima oleh setiap Masyarakat???
Seharusnya diberi penanganan khusus, "Rehabilitasikan" si penderitanya. Mari kita bantu sahabat-sahabat kita untuh sembuh kembali, jangan beri celah kepada mereka untuk tersesat.