Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6748

2016-01-31 23:34

Hal ini bukan katena hak azazi tetapi karena moral seseorang. Pancasila sudah memberikan kita bebas beragama yang mana setiap agama mempunyai kitab masing2. 

Terutama alqur'an yg menjabarkan sedetil mingkin dalam pernikahan.

Bagaimana mementukan pasangan jenis  kelamin kalau mereka nikah dengan sesama?

Marilah kita bebakan Politik dengan agama yang membimbing moral kita dalam kebaikan dan menjauhkan kita dalam keburukan