Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6756

2016-01-31 23:49

LGBT bisa disembuhkan dan harus diredam, bukan malah dilegalkan dan ditumbuhsuburkan