Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6762

2016-02-01 00:01

Menjalani hidup sesuai syariat islam, hrs menerima qodrat lahiriyah agar Allah SWT tdk menimpakan azab ke negeri ini aamiinn