Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6763

2016-02-01 00:12

Karena LGBT adalah bentuk kedzaliman dan melanggar susila serta tidak sesuai dengan akal orang sehat.