Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6789

2016-02-01 00:40

LGBT jelas2 melanggar perintah Allah SWT dan ditambah lagi akan munculnya penyakit dari hubungan terlarang spt itu.