Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6795

2016-02-01 00:50

LGBT itu penyakit sosial...tidak boleh dianggap benar.
Bagi yang berkelainan secara fisik maupun hormonal, ada aturan dan cara yang baik untuk mengatasinya...bukan dengan cara menghalalkan yang haram dan dibenci Allah, menyebabkan penyakit berbahaya pula, seperti HIV AIDS.
Apakah belum cukup sejarah tentang #HILANGNYA KOTA POMPEII?