Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6797

2016-02-01 00:58

LGBT,,,, adalah bentuk sakit jiwa yg perlu disembuhkan...sama halnya dgn gadget yg semakin mengikis sisi sosial manusia, disebabkan karena pola asuh salah, budaya yg dikembangkan lingkungan, kelemahan mental sang individu maupun faktor X.
Perlu penyadaran dari seluruh pihak....

NAMUN bagi penderita: ingatlah bahwa Azab ALLAH SWT itu sangat Pedih....!!!
Dan perilaku mereka dapat merusak tatanan kehidupan....