Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6804

2016-02-01 01:11

Sangat Setuju Sekali..!! karena sangat bertentangan dengan Agama, juga bertentangan dengan kodrat manusia yg seharusnya hidup berpasang-pasangan.....