Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6856

2016-02-01 02:32

karena sebagai yang masih waras akal sehatnya LGBT dalam bentuk apapun merupakan hal yang bertentangan dengan fitrah manusia dari sisi moral, agama, ilmu pengetahuan dan budaya