Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6869

2016-02-01 02:55

Selain di larang dalam agama....kaum ini dapat merusak kehidupan dan hukum alam....membuat alam menjadi tidak seimbang..dan akhirnya dapat menyebabkan kehancuran.