Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6887

2016-02-01 03:20

LGBT harusnya mendapat bimbingan dan pengobatan agar kembali pada fitrah kemanusiaan, jangan malah dilegalkan sebagai gaya hidup.
Ini demi masa depan anak cucu kita di masa yang akan datang.