Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6907

2016-02-01 04:09

Tidak sesuai dengan ajaran agama kami yaitu islam, dimana para utusan agama mulia ini telah mengharamkannya.