Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6924

2016-02-01 04:38

Karena LGBT adalah penyakit menular yg harus diobati. Bukan malah dipelihara