Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6937

2016-02-01 05:09

Tidak sesuai dengan agama dan budaya Indonesia. Lebih baik
cari cara pengobatannya bukan melegalkannya.